0

Jelang Putaran Ke 2 Pemilukada Kab.Bulukumba

Jelang putaran ke 2 pemilukada kab.bulukumba yang akan di gelar pada tanggal 23 agustus 2010, pelaksanaannya tidak teroganisir dengan baik, salah satu indikatornya adalah surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara baru diterima oleh petugas KPPS pada tanggal 20 agustus 2010 [TPS 06 Sapolohe].Bontobahari

Ini artinya petugas KPPS hanya mempunyai sisa waktu dua hari sebelum hari H. Yang menjadi soal adalah pendistribusian surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara kepada wajib pilih yang mendesak, sebab Nama wajib pilih, nomor TPS, Kelurahan, Kecamatan, hari dan tanggal baru akan ditulis secara manual yang jumlahnya ratusan.

Setelah semuanya ditulis barulah kemudian surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara di tanda tangan oleh Ketua KPPS, ini tentu membutuhkan waktu yang cukup lama. Prosesi selanjutnya adalah pendistribusian surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara kepada wajib pilih. Cukupkah hanya dengan waktu kurang dari 3 hari?, belum lagi persiapan tempat pemungutan suara. Mengapa surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara telat ke petugas KPPS?.

0 Responses to “Jelang Putaran Ke 2 Pemilukada Kab.Bulukumba”

Post a Comment

GUNAKAN HAK ANDA UNTUK BERKOMENTAR

Subscribe


HANTU FACEBOOK PlanetBlog - Komunitas Blog Indonesia