0
Di Kel. Sapolohe Kec. Bontobahari, di temukan sebuah kapal dengan Bobot kurang lebih 10 GT (Gross Tonnage) dengan haluan menghadap ke darat alias tidak tersentuh air laut sedikitpun, dari bagian buritan kapal bertuliskan DAK Tahun 2010 yang menandakan bahwa perahu tersebut di biayai melalui Dana Alokasi Khusus Tahun 2010.
Dari tahun penganggaran 2010 berarti seharusnya kapal ini sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun, usia yang masih sangat produktif untuk di manfaatkan oleh masyarakat nelayan di Kab. Bulukumba, entah apa yang terjadi dan sejak tahun berapa kapal tersebut parkir di darat, sebab tak satupun Masyarakat yang mau memberikan keterangan perihal kapal tersebut.
Jika hal ini terus dibiarkan maka tentu saja sangat merugikan bagi masyarakat khusunya nelayan, sebab keberadaan kapal penangkap ikan yang tidak beroperasi sebagai mana mestinya menjadi tidak jelas tujuannya dan terkesan hanya pemborosan anggaran. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: “sejauh mana sisi kontrol dan target yang ingin dicapai oleh DKP Kab. Bulukumba dengan menggelontorkan anggaran yang jumlahnya tentu saja tidak kecil untuk pembuatan perahu penangkap ikan untuk Masyarakat Kab. Bulukumba”?.
seharusnya DKP Kab. Bulukumba mempunyai flow chart yang jelas untuk meningkatkan produktifitas nelayan dengan perahu penangkap ikan”, sehingga kedepan tidak lagi ditemukan program berupa bantuan untuk Masyarakat yang terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada solusi, sebab bagaimanapun juga program bantuan tersebut diharapkan dapat memberdayakan perekonomian Masyarakat khususnya Masyarakat pesisir sebagai nelayan.
Dari hasil interview dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Bulukumba, H. M. Sabir mengatakan bahwa : bagi nelayan yang tidak memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, kalau memang tidak di manfaatkan dan tidak memberikan nilai tambah bagi peningkatan ekonomi, maka pemerintah akan menarik kembali bantuan tersebut. Dengan demikian maka tentu sangat diharapkan pemerintah dalam hal ini DKP Kab. Bulukumba dan Masyarakat nelayan bersinergi sehingga jika timbul sebuah masalah terhadap program bantuan DKP Kab. Bulukumba bisa segera teratasi dengan kordinasi yang intensif.
Kapal Penangkap Ikan Dinas Perikanan Dan Kelautan Kab. Bulukumba Terbengkalai
Jika hal ini terus dibiarkan maka tentu saja sangat merugikan bagi masyarakat khusunya nelayan, sebab keberadaan kapal penangkap ikan yang tidak beroperasi sebagai mana mestinya menjadi tidak jelas tujuannya dan terkesan hanya pemborosan anggaran. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: “sejauh mana sisi kontrol dan target yang ingin dicapai oleh DKP Kab. Bulukumba dengan menggelontorkan anggaran yang jumlahnya tentu saja tidak kecil untuk pembuatan perahu penangkap ikan untuk Masyarakat Kab. Bulukumba”?.
seharusnya DKP Kab. Bulukumba mempunyai flow chart yang jelas untuk meningkatkan produktifitas nelayan dengan perahu penangkap ikan”, sehingga kedepan tidak lagi ditemukan program berupa bantuan untuk Masyarakat yang terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada solusi, sebab bagaimanapun juga program bantuan tersebut diharapkan dapat memberdayakan perekonomian Masyarakat khususnya Masyarakat pesisir sebagai nelayan.
Dari hasil interview dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Bulukumba, H. M. Sabir mengatakan bahwa : bagi nelayan yang tidak memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, kalau memang tidak di manfaatkan dan tidak memberikan nilai tambah bagi peningkatan ekonomi, maka pemerintah akan menarik kembali bantuan tersebut. Dengan demikian maka tentu sangat diharapkan pemerintah dalam hal ini DKP Kab. Bulukumba dan Masyarakat nelayan bersinergi sehingga jika timbul sebuah masalah terhadap program bantuan DKP Kab. Bulukumba bisa segera teratasi dengan kordinasi yang intensif.
This post was written by: Bontobahari Community
Mengawal Setiap Kebijakan Pemerintah Kab. Bulukumba Yang Tidak Berpihak Terhadap Rakyat Bulukumba Dan Melawan Diskriminasi | Facebook Fan Page
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Responses to “Kapal Penangkap Ikan Dinas Perikanan Dan Kelautan Kab. Bulukumba Terbengkalai”
Post a Comment
GUNAKAN HAK ANDA UNTUK BERKOMENTAR