0

Menggugat Atau Di Gugat Sama Saja

Menggugat, mungkin kata ini adalah salah satu kata yang paling angker untuk orang-orang kecil, menggugat berarti berurusan dengan pengadilan, tetapi bagi orang yang berkecukupan dari segi materi dan relasi, kata menggugat atau di gugat adalah suatu hal yang biasa dan tidak istimewa atau angker, sebab mereka bisa mengatur jalannya proses gugatan itu [“jika sang pendekar hukum gila materi”]. Mungkin sudah begitu banyak kasus yang pernah kita ikuti yang melibatkan antra orang yang biasa-biasa saja dan orang yang luar biasa menjalani proses peradilan, dan hasilnya sebelum hakim memutuskan kita sudah bisa memprediksi akan seperti apa hasil akhirnya, [“jika sang pendekar hukum gila materi”].
Banyak hal yang bisa kita jadikan sampel, seperti kasus Bank Century yang entah kemana ujungnya, padahal wakil kita di DPR RI sudah cukup cerdas untuk menganalisa apa yang sebenarnya terjadi dengan Bank Century.

Kata-kata menggugat atau di gugat memang sangat angker, mungkin lebih angker dari Iblis yang sesungguhnya. Bagi orang yang kecil, jangankan Menggugat atau di gugat, melihat gedung pengadilan saja mungkin akan merasa takut, sebab sebagian besar produk yang dihasilkan oleh pengadilan adalah Bui atau denda.

0 Responses to “Menggugat Atau Di Gugat Sama Saja”

Post a Comment

GUNAKAN HAK ANDA UNTUK BERKOMENTAR

Subscribe


HANTU FACEBOOK PlanetBlog - Komunitas Blog Indonesia